Identitas digital dan personal empowerment merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Contohnya saja integrasi layanan publik berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD), dimana masyarakat tidak perlu lagi untuk mengisi ulang data pribadi dalam setiap layanan yang mereka gunakan, sehingga dapat memangkas birokrasi dan mempercepat proses pelayanan agar lebih cepat dan efisien. Selain itu, penerapan identitas digital dapat mendorong pemerintah untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan inklusif, yang pada gilirannya dapat memberdayakan masyarakat untuk mengakses layanan dengan lebih mudah.
Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memuat KTP elektronik berbentuk digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital, dimana dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Dalam Pasal 13 ayat (1) menyebutkan bahwa KTP elektronik berbentuk fisik dan/atau digital. Sedangkan ayat (2) menjelaskan bahwa KTP elektronik berbentuk digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimuat dalam Identitas Kependudukan Digital yang merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang terdaftar sebagai penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan. Oleh karena itu, semakin jelas bahwa dengan adanya identitas digital dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan lainnya tanpa harus membawa dokumen fisik, selain itu juga untuk mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data. Dengan identitas digital juga bahwa akses terhadap layanan publik menjadi lebih inklusif, dimana dapat menjangkau layanan masyarakat di daerah terpencil tanpa harus bepergian jauh. Hal ini sangat penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat guna mendukung berbagai program pemerintah, termasuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan program pemerintah lainnya.
Umpan Balik Pelayanan Publik di Indonesia
Identitas digital dan personal empowerment berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi untuk layanan integrasi, keamanan data, dan aksesibilitas, pemerintah tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk terlibat lebih aktif dalam proses pelayanan. Langkah-langkah inilah yang akan mendukung Indonesia Maju dengan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Personal Empowerment melalui identitas digital juga berarti bahwa masyarakat dapat memberikan umpan balik mengenai layanan yang mereka terima secara real-time, sehingga pemerintah dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan publik berdasarkan kebutuhan dan harapan masyarakat. Hal ini menciptakan siklus yang positif dimana pelayanan publik semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya.
Upaya Membentuk “Personal Branding”
Di era digital ada yang namanya personal branding, dimana istilah tersebut menjadi kunci bagi individu terutama generasi muda sekarang untuk membangun identitas mereka secara positif. Personal Branding yang dimaksud dapat dibentuk dengan meningkatkan personal empowerment yang dihasilkan melalui identitas digital yang membangun citra positif dan berdampak baik dalam komunitas. Hal ini bukan hanya sekedar popularitas tetapi juga bagaimana menciptakan personal branding yang nantinya dapat bernilai positif. Bagaimana para pengguna media digital sekarang yang dengan bebas berselancar di media sosial, menyebarkan berita hoaks, cyberbullying yang mengarah kepada tindak kriminal dan berpotensi merugikan masyarakat. Hal tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi para generasi muda sekarang untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena apapun yang kita lakukan dapat meninggalkan jejak digital dan suatu saat dapat meninggalkan citra negatif sehingga mempengaruhi personal branding kita sendiri.
Adapun hal-hal yang dapat kita terapkan dalam menerapkan personal empowerment melalui identitas digital, yaitu dengan membangun konten positif yang mencerminkan nilai-nilai mereka dan berinteraksi dengan komunitas secara konstruktif, selain itu juga dengan mengembangkan kecerdasan emosional dan etika dalam penggunaan media sosial untuk mengatasi isu seperti hoaks dan cyberbullying. Kita dapat bergabung dalam beberapa komunitas positif yang ada di media sosial seperti komunitas literasi digital yang dapat menambah jejaring pengetahuan dan meningkatkan personal branding yang juga dapat menjadi kontrol dan mengantisipasi kita apabila sudah mulai kehilangan arah dalam menggunakan media sosial.
Dengan demikian bahwa identitas digital dan personal empowerment saling melengkapi dalam membentuk individu yang mampu menavigasi dunia digital dengan percaya diri dan bertanggung jawab. Pemanfaatan identitas digital secara efektif, tidak hanya dapat melindungi data pribadi pengguna, tetapi juga membangun citra diri yang kuat dan positif di masyarakat. Namun demikian, penerapan teknologi ini harus dilakukan dengan bijak untuk memastikan bahwa setiap orang mendapatkan manfaat secara maksimal dari kemajuan digital tanpa mengorbankan keamanan atau integritas pribadi.
Karya ini dibuat untuk lomba menulis blog dalam rangka 1st Anniversary Menulis.Id